Bagi sebagian orang mungkin istilah Working Holiday Visa (WHV) Australia masih asing atau belum banyak orang Indonesia yang mengetahui secara gamblang maksudnya. Seperti yang kita ketahui jika ingin berkunjung ke suatu negara, pastinya kita wajib memiliki visa dari negaa tersebut sebagai syarat berlibur, belajar atau bekerja di negara tersebut.
Di Australia ada visa yang bisa kamu gunakan untuk berlibur sekaligus untuk bekerja loh sobat. Untuk para mahasiswa mungkin ini adalah suatu hal yang menarik dan menguntungkan bukan? karena bisa berlibur sambil mencari pengalaman kerja di Australia.
Jenis visa ini dapat digunakan atau berlaku hingga 1 tahun, selama itulah kamu bisa memanfaatkannya untuk mencari pengalaman sebanyak mungkin seperti bekerja untuk menambah pengalaman dan channel atau networking.
Baca juga: Enaknya Liburan Sambil Kerja, Bisa Nabung Hingga 1M!
Berikut beberapa langkah untuk membuatnya:
- Registrasi akun di laman WHV milik Direktorat Jendral Imigrasi
Hal pertama yang harus kamu lakukan adalah membuat akun agar bisa log-in di laman milik Direktorat Jendral Imigrasi untuk mendapatkan Surat Dukungan Untuk WHV (SDUWHV).
Caranya kamu hanya perlu ketikkan WHV Ditjen Imigrasi di mesin pencarian berbagai browser seperti Google maka akan langsung muncul website yang bersangkutan.
Atau bisa langsung ke websitenya yang beralamat https://whv.imigrasi.go.id untuk mulai membuat Working Holiday Visa untuk bekerja sambil berlibur di Australia.
- Pilih Tanggal Validasi
Tanggal validasi ini wajib kamu isi agar bisa melanjutkan ke proses selanjutnya untuk membuat WHV di Direktorat Jendral Imigrasi.
- Isi Formulir
Setelah mengisi tanggal validasi, nantinya kamu akan diarahkan oleh website untuk mengisi formulir berdasarkan data-data yang valid sesuai dengan paspor dan dokumen lainnya. Setelah itu, kamu bisa langsung mengunggah seluruh dokumen persyaratan yang dibutuhkan kemudian kamu bisa langsung klik kirim.
- Tunggu Beberapa Hari
Step selanjutnya adalah kamu tinggal menuggu semua dokumen kamu diproses oleh Ditjen Imigrasi untuk mendapatkan WHV. Waktu yang dibutuhkan untuk menunggu biasanya selama 4 hari kerja ya sobat, jadi kamu wajib sabar untuk menunggunya.
- Konfirmasi
Jika semua berkas dan formulir kamu telah diproses dan disetujui atau lolos verifikasi, nantinya kamu akan dihubungi lewat email untuk melakukan validasi.
- Dikirim Pemberitahuan Lolos
Setelah proses diatas, nantinya kamu akan dikirim pemberitahuan dalam jangka waktu 1 hingga 14 hari atau dua minggu yang akan memutuskan lolos atau tidaknya kamu untuk mendapatkan Surat Dukungan Untuk WHF (SDUWHV).
- Surat Dukungan Untuk Work Holiday Visa (SDUWHV) bisa Diunduh Jika Lolos
Apabila nantinya kamu disetujui, maka SDUWHV akan dikirimkan oleh Ditjen Imigrasi dan bisa kamu mengunduhnya untuk kemudian mendapatkan Work Holiday Visa di Australia. Pada awalnya SDUWHV, bernama Surat Rekomendasi Pemerintah Indonesia yang disingkat (SRPI).
Saat namanya dikenal dengan SRPI, ada rangkaian wawancara terlebuh dahulu yang nantinya akan menentukan lolos atau tidaknya kamu untuk mendapatkan WHV. Namun seiring perkembangan waktu, wawancara tidak lagi menjadi penentu lolos atau tidaknya pada tahun 2022.
Walaupun begitu kamu harus tetap memantau perkembangan terbaru mengenai pengajuanmu untuk mendapatkan SDUWHV. Karena takutnya kamu ketinggalan informasi mengenai kebijakan baru atau hal lainnya yang membutuhkan perhatian lebih.
Dokumen yang Harus Diajukan untuk Mendapatkan Surat Dukungan Untuk Working Holiday Visa adalah sebagai berikut:
- Kartu Tanda Penduduk (KTP)
- Pas Foto berukuran 4×6 dengan latar yang berwarna putih
- IELTS atau sertifikat kemampuan dalam Berbahasa Inggris dengan skor minimal 4.5
- Paspor yang masa berlakunya minimal 18 bulan
- Ijazah
- SKCK Kepolisian
- Kartu Tanda Mahasiswa (KTM) atau surat keterangan studi dari kampus atau universitas terkait bagi kamu yang masih berstatus mahasiswa. Dengan minimal masa studi yang telah ditembuh selama dua tahun atau semester 4.
- Bukti Rekening Koran milik pribadi dengan kepemilikan dana atau uang yang mengendap sebesar minimal 5000 AUD atau jika dikonfersikan ke rupiah setara dengan Rp 50.000.000
Baca juga: Mau Kerja Di Australia? Ini Tips dan Jenis Pekerjaan Paling Banyak Dibutuhkan
Dokumen Pengajuan Working Holiday Visa (WHV) Australia
Setelah kamu berhasil mendapatkan SDUWHV, saatnya kamu untuk mengajukan Visa ke Kedutaan Besar Australia untuk Indonesia. Namun perlu diingat, jika SDUWHV ini hanya berlaku hingga satu bulan.
Jadi pastikan jika kamu mengajukan SDUWHV saat kamu benar-benar akan membuat visa dalam waktu yang relatif dekat dari pembuatan SDUWHV, agar dokumen tersebut masih berlaku dan bisa dipakai.
Berikut persyaratan dan dokumen-dokumen pengajuan visa yang bisa kamu penuhi adalah:
- Belum memiliki WHV sebelumnya
- Rentan usia dari 18 hingga 30 tahun
- Paspor dengan masa berlaku minimal 18 bulan
- SDUWHV yang masih berlaku, yakni tidak lebih dari satu bulan dari waktu dikeluarkannya SDUWHV tersebut.
- Pas Foto yang berukuran sama dengan Foto Paspor
- Bukti bahwa kamu bisa membiayai diri sendiri selama di Australia yakni sebesar Rp 50.000.000
- Sertifikat IELTS dengan skor minimal 4.5
- Surat keterangan Studi atau Kartu Tanda Mahasiswa bagi yang berstatus mahasiswa dan surat keterangan kelulusan bagi yang telah lulus atau Ijazah
- Wajib melakukan cek kesehatan atau medical check up yakni tes rontgen di salah satu panel rontgen yang ditunjuk imigrasi Australia (Menyesuaikan Kondisi)
Setelah itu dokumen-dokumen pribadi pendukung yang berbahasa Indonesia harus kamu terjemahkan terlebih dahulu ke Bahasa Inggris oleh oleh penerjemah yang tersumpah dan terpercaya. Setelah itu, kamu bisa melakukan pengajuan WHV secara online yang tahapannya sebagai berikut:
- Membuat akun di ImmiAccount yang merupakan situs Imigrasi di Australia
- Login di Akun ImmiAccount mu
- Mengisi formulir yang tersedia di ImmiAccount tersebut secara lengkap dengan data diri prbadi dang mengunggah semua dokumen-dokumen persyaratan yang sudah di terjemah kedalam Bahasa Inggris
- Membayar biaya untuk Pengajuan WHV melalui Paypal atau kartu kredit sebesar 510 AUD atau jika dikonversikan ke rupiah menjadi Rp 5.300.000
- Setelah proses pembayaran selesai akan ada pemberitahuan berupa notifikasi yang akan masuk ke emailmu yang terdaftar. Disini juga pemohon akan ada pemberitahuan berupa harus atau tidaknya kamu melakukan medical check up.
- Hasil dari pendaftran tersebut berupa keputusan final lolos atau tidaknya visa akan diberitahukan lewat email yang terdaftar.
- Saat kamu dinyatakan diterima, visa akan terbit pada 46-86 hari setelah kamu melakukan pengajuan.
Baca juga: Apa Saja Yang Perlu Dipersiapkan untuk WHV?
Nah jika kamu telah ditetapkan sebagai penerima WHV Di Australia ini, kamua kan bisa berangkat bebas kapan saja ke Australia dengan tujuan bekerja sambil liburan juga bisa kamu gunakan untuk mencari kenalan atau networking disana. Namun waktu yang kamu miliki hanya selama satu tahun dari visa tersebut terbit, jadi manfaatkan waktu tersebut untuk mengeksplor banyak hal di Australia.